Selamat Datang di Blog Wighie Computer | Jangan Ragu Untuk Menghubungi Kami | Kami Siap Menjalin Hubungan Kerja dan Persahabatan

Wednesday, April 16, 2014

Ini kritik ku, Mana kritik mu #Pemilu 2014



Pemilu merupakan ajang bergengsi bagi partai politik bersama caleg calegnya menunjukan kehebatannya. Berbagai cara ditempuh untuk mendapatkan "persentase" setinggi-tingginya, termasuk rekayasa hasil penghitungan suara. Dari berita-berita yang dihimpun dari berbagai media OL, ditemukan banyak sekali kecurangan rekayasa yang dilakukan oleh oknum parpol tertentu untuk mendongkrak jumlah suara.
Sebelum pemilu 9 April digelar, banyak sekali yang memprediksi pemilu tahun ini sangat rawan kecurangan. Setelah digelar ternyata memang benar banyak kasus ditemukan terkait penggelembungan suara, bahkan ada suara yang hilang. Ini bisa terjadi di tingkat TPS, Pleno Desa, Pleno Kecamatan bahkan mungkin di KPUD.
Saya menilai Pemerintah khususnya KPU sangat memaksakan penyelenggaraan Pemilu kali ini, ada banyak hal yang mestinya di kaji terlebih dahulu oleh Pemerintah khususnya KPU dalam menentukan peraturan Pemilu untuk mengurangi atau mempersempit kesempatan kecurangan yang dilakukan.

 
Hal pertama yang ingin saya soroti adalah masalah DPT yang secara umum masih carut-marut. Masih banyak masyarakat yang seharusnya dapat hak pilih namun tidak mendapatkan "surat undangan". Seyogyanya masalah DPT ini bisa diatasi jika Program E-KTP berjalan dengan lancar. Namun apa yang kita dengar, masih banyak yang belum diproses kartu E-KTP nya, data kependudukan belum terintegrasi secara menyeluruh. Bahkan yang paling menyedihkan adalah proyek E-KTP sendiri sudah di Korupsi.
Seharusnya pada tahap ini pun (DPT) pemilu harus sudah ditangguhkan. Kenapa tidak ada yang mempertanyakan? Yah karena mungkin semua sudah direncanakan. :D
Okelah kita lanjut ke masalah kedua, kita kesampingkan masalah DPT yang carut marut, anggap saja kita belum modern, jauh dari dunia IT dan tidak melek teknologi. Atau masih takut "penyadapan" :D.
Kedua, dengan "keterpaksaan" yang ada akhirnya pemilu di gelar. Maka Partai Politik segera membuka "LoCal" (Lowongan Caleg :D) dengan biaya bervariatif mereka para bacaleg mendaftarkan diri sebagai caleg. (bayangkan dari pertama caleg aja udah komersial :D). Kompetisipun dimulai. Para Caleg yang "dibisiki" harus kompetitif dengan caleg2 lain dari partainya sendiri, karena akan dirangking berdasarkan perolehan suara terbanyak. Nah!!! mereka pun dengan berbagai cara dan sedikit dramatis melakukan kampanye. Tidak sedikit dari mereka yang melakukan Black Campaign dengan Money Money Money (lagi-lagi komersil :D).
Logikanya, para caleg dengan modal yang tidak sedikit untuk mendapatkan hak kursi yang diinginkan, mereka pasti ingin mengembalikan "modal" yang telah dikeluarkan selama pencalonan, apa mungkin gaji mereka sebagai wakil rakyat mencukupi untuk "balik modal"? Lagi-lagi urusannya uang kan? :D Komersial banget!
Ketiga, proses pencoblosan, rekap data dan sinkronisasi data dilakukan secara manual. Kita pastinya sudah bisa menerka, seberapa besar kemungkinan kecurangan yang terjadi? Pembelian suara, mark up hasil, penggelembungan angka hasil pemilu, dll dll dll.. (lagi-lagi mereka yang terlibat dalam rekayasa hasil, karena uang sogok menyogok :D)
Keempat adalah ketentuan perolehan hak kursi bagi caleg. Ternyata, sekali lagi ternyata! Penghitungan “jatah” kursi bagi caleg dari suatu partai adalah ditentukan oleh banyaknya suara sah pada satu dapil kemudian dibagi “jatah” kursi yang disediakan di dapil tersebut. NAH..!!! Semakin pusing rupanya para caleg, suara yang dihitung adalah jumlah suara yang memilih caleg dengan jumlah suara yang memilih partai. Artinya setelah direkap dan dilakukan penghitungan jatah kursi, kompetisi (masalah kedua tadi) tersebut menjadi tidak terlalu berpengaruh, mana yang paling diuntungkan? Ya.. Partai. Sebuah partai dengan jumlah perolehan suara yang tinggi, contoh sekitar 25%, tidak menjamin bisa dapat jatah kursi 2 atau 3. Karena cara penghitungan jatah kursi ditentukan dari Bilangan Pembagi Pemilih (BPP). Artinya untuk jatah kursi selanjutnya dari partai yang memiliki perolehan suara tertinggi, harus dirangking terlebih dahulu dengan partai-partai lain yang perolehan suaranya sedikit. Ternyata partai dengan perolehan tertinggi pun, untuk caleg yang mengharapkan kursi kedua masih berdebar-debar! Ternyata tidak mutlak dapat jatah 2 kursi atau lebih. Hmmm membingungkan!
Terlalu banyak masalah negeri ini, itu baru satu masalah dan masalah yang sangat mendasar dari sebuah negeri yang berasaskan permusyawaratan dan perwakilan, sebuah komitmen untuk membangun pemerintahan, namun dalam prakteknya banyak mempraktekan hal-hal yang negative. Kenapa masih banyak kalangan yang berdiam diri? Saya yakin ini bukan rahasia! Pelanggaran yang dibiarkan atau kesengajaan? Atau memang sudah ada “dalang” nya?
Entahlah…!!!

No comments: