Selamat Datang di Blog Wighie Computer | Jangan Ragu Untuk Menghubungi Kami | Kami Siap Menjalin Hubungan Kerja dan Persahabatan

Wednesday, September 21, 2011

KARYA ILMIAH LINGKUNGAN HIDUP


KARYA ILMIAH

DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF KAWASAN INDUSTRI
TERHADAP LINGKUNGAN




KATA PENGANTAR

Puji dan syukur senantiasa penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Nabi Muhammad SAW. Berkat ijin-Nya penulis dapat menyelesaikan tugas kuliah tentang ketidakharmonisan antara perkembangan teknologi dan lingkungan hidup.
Sebagaimana kita tahu, perkembangan teknologi yang begitu pesat sudah terjadi saat ini. Tanpa memperhatikan dampak terhadap lingkungan hidup. Dalam karya ilmiah ini penulis mencoba mengulas sedikit tentang masalah teknologi dan lingkungan tersebut.
Terima kasih penulis sampaikan kepada semua pihak yang telah membantu. Semoga karya ilmiah ini dapat bermanfaat bagi kita semua, amin.
 


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR .......................................................................................................   i
DAFTAR ISI .....................................................................................................................   ii

BAB I      PENDAHULUAN
1.         Latar Belakang ............................................................................................   1
2.         Tujuan Penulisan .........................................................................................   2
3.         Metode Penulisan .......................................................................................   2

BAB II    PEMBAHASAN MASALAH
1.         Gambaran Kehidupan Perkotaan Saat Ini ..................................................   3
2.         Dampak Positif Kawasan Industri ..............................................................   4
3.         Dampak Negatif Kawasan Industri ............................................................   7

BAB III   KESIMPULAN  ................................................................................................   8

DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................................   9




BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Dewasa ini pembangunan masyarakat perkotaan dihadapkan pada dimensi pasar yang tiada lain untuk mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya. Hal ini sangat ironis mengingat problem sosial masyarakat Indonesia dihadapkan pada situasi tingginya angka pengangguran maupun tingkat kemiskinan. Praktek perpindahan masyarakat desa ke kota atau dikenal dengan istilah urbanisasi telah menyebabkan situasi perkotaan semakin padat penduduk. Tentu dengan adanya realitas problem sosial tersebut dengan sendirinya akan memiliki dampak ekologis yang sangat signifikan. Dampak ekologis sebagaimana dimaksud hadir dalam bentuk pencemaran udara dan air akibat aktivitas industri, kebisingan lalu lintas kendaraan bermotor, kepadatan penduduk, rendahnya sistem sanitasi.
Keadaan tersebut jelas menyebabkan hubungan masyarakat perkotaan dengan lingkungannya menjadi tidak harmonis. Menyadari ketidakharmonisan tersebut dan mempertimbangkan dampak negatif yang akan terjadi, maka harus ada usaha-usaha untuk menata dan memperbaiki kualitas lingkungan hidup. Problematika tersebut sangat mendasar mengingat bahwa secara konstitusional hak atas lingkungan yang bersih dan sehat dijamin oleh negara sebagaimana termaktub di dalam Pasal 28 H UUD 1945 yang berbunyi, "Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan".
Ketika terjadi Revolusi Indusri di Inggris, banyak pabrik-pabrik yang mulai dibangun di dalam kawasan perkotaan Kerajaan Inggris. Pabrik-pabrik ini selain menghasilkan barang-barang kebutuhan, juga menimbulkan efek negatif berupa polusi udara dalam jumlah yang sangat besar karena penggunaan mesin uap tanpa menggunakan penyaring untuk pembuangan udara hasil pembakaran.
Polusi udara yang terjadi diperparah dengan keberadaan perumahan di wilayah perkotaan yang tidak mengindahkan hubungan antara bangunan dengan lingkungan. Bangunan yang ada, umumnya memiliki jarak antar-bangunan yang sangat sempit. Bahkan ada bangunan yang tembok keduanya berhimpitan sehingga tak ada ruang terbuka di antara kedua bangunan tersebut. Selain tidak ada ruang terbuka diantara bangunan-bangunan, wilayah perkotaan di Inggris pada awal Revolusi Industri tidak banyak terdapat pepohonan rindang untuk menyerap polusi udara yang dihasilkan oleh pabrik-pabrik.
Begitu parahnya polusi udara yang terjadi hingga salah satu spesies kupu-kupu di wilayah Inggris hampir punah keberadaanya karena habitat mereka tercemar oleh polusi yang disebabkan oleh begitu banyaknya asap dari pabrik-pabrik.
Selain masalah polusi udara tersebut di atas, kondisi masyarakat perkotaan juga terganggu karena pengaruh kurangnya tempat rekreasi di dalam kawasan permukiman. Dengan kesibukan kerja yang tinggi (sebagai akibat dari Revolusi Industri) dan kurangnya kegiatan rekreatif menyebabkan mundurnya kualitas hidup masyarakat. Kemunduran kualitas hidup berkibat pada menurunnya hasil kerja dari masyarakat tersebut.

B.       Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui pengaruh kawasan industry terhadap lingkungan sekitar kawasan.

C.      Metode Penelitian
Metode yang digunakan dalam makalah ini adalah melalui pengamatan langsung di kawasan industri dan melalui media internet.



BAB II
PEMBAHASAN

1.        Gambaran Kehidupan Perkotaan Saat Ini
Masalah perkotaan pada saat ini telah menjadi masalah yang cukup pelik untuk diatasi. Perkembangan perkotaan membawa pada konsekuensi negatif pada beberapa aspek, termasuk aspek lingkungan. Perkembangan kota membutuhkan ruang sebagai tempat hidup penduduk dengan aktivitasnya. Pertambahan jumlah penduduk kota berarti juga peningkatan kebutuhan ruang. Karena ruang tidak dapat bertambah, maka yang terjadi adalah perubahan penggunaan lahan, yang cenderung menurunkan proporsi lahan-lahan yang sebelumnya merupakan ruang terbuka hijau. Pada saat ini hanya 1,2% lahan di dunia merupakan kawasan perkotaan, namun coverage spasial dan densitas kota-kota diperkirakan akan terus meningkat di masa yang akan datang. PBB telah melakukan estimasi dan menyatakan bahwa pada tahun 2025, sekitar 60% populasi dunia akan tinggal di kota-kota.
 Pada saat ini telah diakui bahwa iklim perkotaan memiliki karakteristik yang berbeda dengan iklim kawasan di sekitarnya yang masih memiliki unsur-unsur alami cukup banyak. Perubahan unsur-unsur lingkungan dari yang alami menjadi unsur buatan menyebabkan terjadinya perubahan karakteristik iklim mikro. Berbagai aktivitas manusia di perkotaan, seperti kegiatan industri dan transportasi, mengubah komposisi atmosfer yang berdampak pada perubahan komponen siklus air, siklus karbon dan perubahan ekosistem.
ain itu, polusi udara di perkotaan menyebabkan perubahan visibilitas dan daya serap atmosfer terhadap radiasi matahari. Radiasi matahari itu sendiri merupakan salah satu faktor utama yang menentukan karakteristik iklim di suatu daerah. Perubahan-perubahan tersebut sangat penting untuk menjadi bahan pertimbangan dalam perancangan dan perencanaan kota. Namun di sisi lain, pemahaman mengenai urbanisasi dan dampaknya pada sistem iklim-bumi belum lengkap. Dan dalam sistem perencanaan pembangunan perkotaan di Indonesia, unsur iklim masih dianggap sebagai elemen statis, dimana diasumsikan tidak ada interaksi timbal balik antara iklim dengan perubahan guna lahan. Data-data iklim lebih sering dipergunakan sebagai data yang mendukung pernyataan kesesuian lahan dan lokasi bagi pengembangan fungsi sebuah kawasan, terutama untuk pengembangan kawasan pertanian. Namun dalam perancangan dan perencanaan kawasan perkotaan di Indonesia, hampir tidak pernah dipertimbangkan bahwa perubahan guna lahan yang direncanakan akan memberikan implikasi yang sangat besar terhadap sistem iklim.
 
2.        Dampak Positif Kawasan Industri
Kawasan industri adalah suatu zona / wilayah yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai kegiatan industri. Di dalam zona perindustrian tersebut, terdapat industri yang sifatnya individual (yang berdiri sendiri) dan industri – industri yang sifatnya mengelompok dalam kawasan industri (Industrial Estate). Di Indonesia sendiri, pada tahun 2005 sudah terdapat 203 kawasan industry yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia dengan luas + 67.000 Ha. Dari jumlah tersebut baru beroperasi 64 kawasan dengan total area + 20.000 Ha, dan rata-rata tingkat pemanfaatan + 44% yang di dalamnya terdapat + 60.000 industri. Pemerintah sendiri telah banyak mengeluarkan kebijakan – kebijakan untuk mendorong terciptanya Kawasan Industri di berbagai daerah – daerah untuk menarik para investor asing untuk menanamkan modalnya di kawasanperindustrian yang sudah ada. Salah satu kebijakan pemerintah adalah dengan strategi pengembagan FTZ (Free Trade Zone) atau SEZ (Special Economic Zone). Dimana kebijakan ini diberlakukan di suatu kawasan Industri berupa pemberian fasilitas dan insentif fiskal yang amat menarik dan bersifat khusus sehingga investor dapat tertarik untuk membuka pabriknya pada kawasan industri tersebut. Selain itu usaha pemerintah yang lain untuk pengembangan kawasan Industri adalah dengan pembangunan kelengkapan infrastruktur yang menunjang usaha – usaha produksi dikawasan industri ini.
Setiap perkembangan yang terjadi mempunyai dampak atau pengaruh terhadap lingkungan disekitarnya maka dalam hal ini perkembangan kawasan mempunyai dampak terhadap perkembangan kota disekitarnya.



Keseriusan pemerintah dalam pengembangan Kawasan Industri bukanlah suatu hal yang mengherankan melihat dampak positif / keuntungan yang dapat diperoleh dari pengembangan Kawasan Industri bagi perkembangan lingkungan di sekitarnya.
Keuntungan pertama yang dapat diperoleh dari pengembangan Kawasa Industri adalah untuk memacu pertumbuhan Ekonomi yang lebih tinggi. Contohnya dapat kita lihat di Propinsi Banten, dimana Pencapaian pertumbuhan ekonomi Propinsi Banten pada akhir 2006 mencapai 6,24%, atau lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi rata – rata nasional.3 Sedangkan PDRB (Produk Domestik Nasional Bruto) daerah pada tahun 2006 mencapai 94trilliun. Besarnya PDRB ini berasal dari sektor industri yang memberikan kontribusi hingga 49,75%. Pertumbuhan ekonomi Propinsi Banten hamper setengahnya dipengaruhi oleh sektor industri, bahkan pertumbuhan ekonomi daerahnya dapat melebihi perumbuhan ekonomi rata – rata nasional, yang tentu saja tidak dapat terlepas dari peranan sektor industri. Keuntungan kedua dari pembentukan kawasan Industri adalah kemudahan dalam hal penyediaan sarana infrastruktur yang diperlukan oleh pabrik – pabrik dalam melakukan produksinya. Dengan menggabungkan beberapa industri dalam satu kawasan, maka pemenuhan fasilitas sarana dan prasarana yang menunjang dan diperlukan untuk proses industri dapat dipenuhi lebih mudah karena dikumpulkan dalam satu kawasan. Berbeda halnya apabila tidak terdapat kawasan Industri, dimana lokasi industri yang satu dengan yang lain terletak berjauhan, maka sarana yang diperlukan untuk proses produksi cenderung susah dilakukan dan lebih mahal karena penggunaannya yang cenderung untuk keperluan sendiri. Namun dengan adanya kawasan industry yang merupakan aglomerasi / pengumpulan dari beberapa Industri, maka pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana industri dapat lebih mudah, karena dikelompokkan pada satu kawasan, dan lebih murah sifatnya, karena dapat digunakan secara bersama – sama. Keuntungan ketiga yang dapat diperoleh dari pengembangan kawasan
Industri adalah membuka lapangan pekerjaan baru. Dengan bertumbuhnya Kawasan Perindustrian, maka akan membuka lapangan pekerjaan baru di pabrik yang dapat menyerap ribuan buruh / tenaga kerja. Dengan tambahnya lapangan kerja tersebut, maka pendapatan masyarakat dapat menjadi meningkat yang disertai juga dengan peningkatan SDM-nya. Masyarakat akan memperoleh pekerjaan dan memperoleh pelatihan dan peningkatan pengetahuan dengan bekerja di pabrik – pabrik perindustrian. Untuk bekerja di suatu Pabrik, pekerja tentu saja harus memiliki keahlian dan keterampilan. Untuk memenuhi hal ini, maka salah satu usaha yang dilakukan pemerintah berupa Program Magang di Kawasan Industri yang dikhususkan kepada para masyarakat di sekitar lingkungan Kawasan Industri. Dengan program tersebut, SDM dan ketrampilan masyarakat diharapkan dapat meningkat yang nantinya dapat menghasilkan tenaga – tenaga kerja yang terampil dan siap bekerja. Sebagai contoh program pemagangan itu adalah di Kawasan Industri MM2100 (PT Megapolis Manunggal Industrial Development MM 2100) dengan lokasi di pabrik PT Astra Honda Motor dan PT Argo Pantes. Penambahan lapangan pekerjaan, tidak saja hanya berasal dari kebutuhan pabrik – pabrik akan tenaga keja, tetapi juga berasal dari pembukaan lapangan kerja baru dari sektor – sektor ekonomi informal. Misalnya semakin bertumbuhnya warung – warung makan untuk tempat makan buruh – buruh, munculnya kebutuhan akan transportasi yang menghidupkan usaha ojek, rumah kontrakan, kost – kostan, toko - toko kelontong, bengkel, jasa transportasi dan lain sebagainya.6 Yang merupakan sektor – sektor ekonomi informal yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan para buruh – buruh yang bekerja di Kawasan Industri tersebut. Peningkatan sektor – sektor ekonomi informal ini tentu saja akan meningkatkan penghasilan masyarakat yang tinggal di kawasan Industri tersebut. Keuntungan keempat yang dapat diperoleh dari pengembangan Kawasan Industri adalah peningkatan pendapatan daerah melalui pajak daerah. Meningkatnya pertumbuhan ekonomi suatu daerah maka juga akan meningkatkan pendapatan pajak daerahnya. Dengan bertambahnya pajakdaerah, maka pemerintah dapat lebih mengembangkan pembangunan di sekitar kawasan. Selain hal – hal diatas yang berkaitan dengan ekonomi, keuntungan pengembangan Kawasan Industri juga dapat diperoleh dari aspek lingkungan. Keuntungan pengembangan Kawasan Industri adalah pemudahan pengelolaan lingkungannya. Pengelolaan limbah secara terintegrasi dengan mudah bisa dilakukan. Dengan dikelompokkannya industri dalam satu kawasan, maka AMDAL-nya berupa AMDAL kawasan, sehingga lebih mempermudah dalam pengecekan dan pengontrolan lingkungannya. Pengeloaan limbah secara terintegrasi (integrated waste management) dapat dengan mudah dilakukan sehingga pengontrolannya juga dapat lebih mudah dilakukan. Dari aspek kependudukan, pengembangan Kawasan Industri juga memiliki nilai penting.
Letak Kawasan Industri yang biasanya berada di pinggiran kota atau terletak di luar kota dapat mengurangi arus urbanisasi. Masyarakat dari desa tidak lagi hanya menargetkan kota sebagai tempat mencari pekerjaan, tetapi cukup ke Kawasan Industri yang menyediakan lapangan kerja cukup banyak. Para warga kota yang bekerja di Kawasan Industri juga cenderung akan memilih tinggal di daerah Kawasan Industri apabila Kawasan Industri telah menyediakan fasilitas hunian yang memadai. Sehingga peluang arus transmigrasi dari Kota ke daerah pinggiran kota menjadi semakin besar yang tentu saja dapat mengurangi kepadatan penduduk kota sebagai nilai positifnya.

3.        Dampak Negatif Kawasan Industri
Selain memberikan dampak – dampak positif, pengembangan Kawasan Industri juga memiliki dampak – dampak yang negatif. Dampak yang negatif / kerugian ini kebanyakan berkaitan dengan aspek lingkungan. Misalnya saja terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat polusi dan limbah yang dihasilkan dari pabrik – pabrik di Kawasan Industri. Polusi dari pabrik – pabrik di Kawasan Industri ini biasanya berupa polusi udara, air, kebisingan, ataupun tanah; yang umumnya yang menerima dampak negative dari polusi ini adalah warga yang tinggal di Kawasan Industri dan di Sekitar Kawasan Industri. Contohnya adalah yang terjadi di Semarang pada tahun 1992. Dimana salah satu Pabrik yang bernama Semarang Diamond Chemical (SDC) yang terletak di Kawasan Industri Semarang mengeluarkan limbah yang merusak Tambak penduduk di Desa Tapak.8 Contoh lainnya adalah yang terjadi di daerah Demak. Dimana enam industri yang berlokasi di Kawasan Industri Genuk membuang limbahnya ke Kali Babon sehingga menimbulkan pencemaran tambak sampai ke Desa Sriwulan dan Bedono. Kemudian kasus pencemaran udara yang disebabkan pabrik baja di sekitar Jrakah yang telah banyak dikeluhkan penduduk. Penduduk Tambakaji juga mengeluhkan keringnya sendang Abu Bakar yang diduga karena banyaknya pengambilan air tanah oleh industri-industri yang berada di atasnya.
 

Penulis juga memperhatikan kawasan industri yang ada di Desa Peusar Kecamatan Panongan – Tangerang, yaitu Kawasan Industri yang baru beberapa tahun berdiri. Setiap hari kawasan tersebut tidak henti-hentinya menjalankan aktifitas industrinya. Setiap hari juga asap tebal dari kegiatan industri di kawasan tersebut mengotori udara di sekitar kawasan tersebut.
Memang perlu dilakukan penelitian yang lebih mendalam dari dampak kawasan industry tersebut, namun melihat aktivitas yang dilakukan dan banyaknya limbah yang dihasilkan baik itu limbah cair maupun limbah padat tentu sedikit banyaknya ada pengaruh bagi lingkungan di sekitar kawasan tersebut.






BAB III
KESIMPULAN

Apabila dilihat dari penyebab kerugian – kerugian lainnya yang muncul dari pengembangan Kawasan Industri sebenarnya hanyalah merupakan masalah ketidak konsekuenan pemerintah didalam menetapkan dan memberlakukan undang – undang yang sudah ada. Aturan – aturan berupa penempatan lokasi Kawasan Industri yang jauh dari pusat Kota dan juga penerapan Aturan AMDAL khususnya bagi Kawasan Industri sebenarnya sudah dapat mencegah dan menghilangkan kerugian – kerugian yang dapat dihasilkan dari Kawasan Industri, tetapi pada pelaksanaannya hal tersebut sering terjadi penyimpangan– penyimpangan. Lemahnya pengawasan pemerintah sering menjadi faktor utama di dalam terjadinya pencemaran – pencemaran yang terjadi. Pola atur dan awasi (command and control) dalam manajemen lingkungan di Indonesia memang lemah dalam tiga hal. Pertama dalam mendeteksi terjadinya pelanggaran, kedua dalam memberikan respon yang cepat dan pasti atas pelanggaran dimaksud dan ketiga dalam memberikan sanksi yang memadai agar terjadi efek jera.


DAFTAR PUSTAKA

http://fariable.blogspot.com
http://blog.unila.ac.id
http://sttmultimedia.multiply.com






No comments: